TANJUNG REDEB — Sebanyak tiga puluh (30) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Berau terpilih untuk masa jabatan pada periode 2024-2029. Hal tersebut, dikeluarkan KPU Berau, berdasarkan atas hasil Pemilu Legislatif (Pileg) pada 14 februari 2024.
Untuk seluruh anggota DPRD Berau terpilih itu, tentunya melakukan kewajiban dalam pembacaan sumpah dan Janji yang diucapkan oleh 30 anggota DPRD Berau periode 2024-2029 berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong. pada Selasa (19/8/2024) yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Berau.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/29/B.POD.II/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Berau Masa Jabatan periode 2019-2024 dan Pelantikan Anggota DPRD Berau Masa Jabatan periode 2024-2029.
Acara tersebut dihadiri ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan, diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Berau, unsur pimpinan DPRD Berau Periode 2019-2024, Pimpinan OPD, Kejaksaan Negeri, Kapolres Berau dan Dandim 0902/BRU, Kesultanan Sambaliung, Ketua Pemangku Adat Gunung Tabur, tokoh masyarakat hingga organisasi kepemudaan dan lain-lain.
Di kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong dalam pidatonya mengatakan pimpinan sementara DPRD Berau, diisi oleh H. Liliansyah, S.H., yang menjabat sebagai Ketua dan untuk, Ir. Hj. Elita Herlina, M.Si. yaitu sebagai Wakil Ketua DPRD Berau.
Sementara itu, dari 30 kursi anggota legislatif DPRD Berau yang dilantik pada hari ini disebutkan yaitu dimulai dari Dapil 1 DPRD Kabupaten Berau mencakup wilayah Kecamatan Tanjung Redeb dengan kuota 8 kursi, Dapil 2 DPRD Kabupaten Berau mencakup wilayah Kecamatan Segah, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur dengan kuota 9 kursi, Dapil 3 DPRD Kabupaten Berau mencakup wilayah Kecamatan Talisayan, Pulau Derawan, Biduk-biduk, Maratua, Batu Putih, dan Biatan dengan kuota 7 kursi, dan Dapil 4 DPRD Kabupaten Berau mencakup wilayah Kecamatan Kelay, Sambaliung, dan Tabalar dengan kuota 6 kursi.
Untuk Dapil 1, Dedy Okto Nooryanto, S.T. (Partai Nasdem) 3.358 suara, Oktavia, S.E. (Partai Nasdem) 3.294 suara, Hj. Srie Yulianawati Ningsih, S.E., M.Si. (PPP) 3.157 suara, M. Ichsan Rapi, S.T., M.T. (Partai Gerindra) 3.046 suara, Ratna, S.H. (Partai Golkar) 2.489 suara, Suriansyah (Partai Hanura) 2.351 suara, Grace Warastuty Langsa, A.Md (PDIP) 2.243 suara, dan terakhir ada Sumadi, S.E. (PKS) 1.532 suara.
Semntara Dapil 2, Sri Kumalasari, S.H.(Partai Golkar) 3.097 suara, Sujarwo Arif Widodo (Partai Nasdem) 2.730 suara, Rahman, S.E., M.M (PKS) 2.472 suara, H. Suharno (PPP) 2.012 suara, Arman Nofriansyah, S.P (PKB) 1.996 suara, Fasra Wisono (Partai Demokrat) 1.959 suara, Peri Kombong, S.E. (Partai Gerindra) 1.733 suara, Rudi Parasioan Mangunsong, S.H. (PDIP) 1.577 suara, dan Agus Uriansyah, S.Pd. (Partai Perindo) 1.297 suara.
Sedangkan untuk Dapil 3, H. Liliansyah, S.H. (Partai Nasdem) 3.230 suara, H. Saga (PPP)3.089 suara, Subroto (Partai Golkar)2.790 suara, Abdul Waris, S.Sos (Partai Demokrat)2.510 suara, H. Tamrin, S.Sos (PKS)1.633 suara, Sutami (Partai Gerindra) 1.612 suara, dan Frans Lewi (Partai Hanura)1.435 suara.
Dan terakhir Dapil 4, Madri Pani, S.E. (Partai Nasdem)5.116 suara, H. Ahmad Rifai, S.T., M.M (PPP) 2.750 suara, Ir. Hj. Elita Herlina, M.Si. (Partai Golkar) 2.312 suara, Gideon Andris, S.E., M.A.P. (Partai Gerindra) 2.042 suara, Sakirman, A.Md (PKS) 1.465 suara, dan Ir. Vitalis Paulus, M.T. (Partai Hanura) 1.460 suara.
(Abdul hasan/Tim Editor).